Pemdes Biyuku Bagun 7 Rumah Tidak Layak Huni dari DD – 2021

BANYUASIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin menggunakan dana desa (DD) tahun 2021 untuk membangun Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 7 unit rumah yang tersebar di dua dusun.
“Tahun ini dari dana desa kita sudah menganggarkan 7 unit RTLH dan saat ini baru satu unit rumah yang mulai dibangun yakni rumah milik Sobani yang berlokasi di RT 01 dusun I,” kata Kades Biyuku Imron Rosadi ditemui garudapos.com di kantor desa setempat, Kamis (10/06).
Di samping itu, lanjut Kades Imron Rosadi, dana desa tahun 2021 ini juga dimaksimalkan untuk pembinaan, layanan kesehatan, dipergunakan untuk BLT, pembangunan Posko desa tangkal Covid, Sekretariat relawan Covid, rumah isolasi, insentif guru PAUD dan TK, insentif Kader KPM dan insentif Marbod Masjid.”Yang pasti pemanfaatan dana desa ini dimaksimalkan agar penggunakannya bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Biyuku,”tutur dia.
Kades Imron menjelaskan bahwa dalam pembangunan RTLH ini proses pembangunannya dikerjakan secara swadaya.”Alhamdulillah pengerjaannya
berjalan dengan lancar, karena swadaya masyarakat Biyuku yang cukup tinggi dan peran serta pihak lain yang ikut mendukung pelaksanaan pembangunan RTLH ini,” ungkap dia.
Sementara PDTI Kecamatan Suak Tapeh Febriwansyah, ST menambahkan saat mengecek progres pembangunan RTLH tersebut mengatakan bahwa apa yang telah dicantumkan di APBDes Pemdes Biyuku tahun anggaran 2021 telah menganggarkan 7 unit RTLH.
“Sebagai wujud kerja nyata dalam mendampingi sekaligus mengawasi kegiatan pembangunan RTLH ini kita melakukan pengecekan langsung ke lokasi agar tidak melenceng dari aturan ataupun regulasi yang ada,” ujar Febri sapaan akrabnya.
Lanjut Febri, dari 7 penerima manfaat Stimulan RTLH tersebut salah satunya bapak Sobani yang beralamat di RT 01 dusun I dan proses pengerjaan
pembangunan rumah bapak Sobani tersebut dilaksanakan secara gotong royong oleh warga setempat.”Secara bergantian, setiap harinya warga sekitar membantu dalam pengerjaan ataupun sekedar memberikan minuman dan makanan kepada para pekerja,” jelas dia.
Febri berharap kedepannya Pemerintah Desa Biyuku memberikan penjelasan secara bijaksana kepada warga masyarakat, bahwa pemberian stimulan pembangunan fisik yang diberikan pemerintah dalam bentuk kegiatan apapun jangan sampai meghilangkan tradisi gotong royong yang telah menjadi warisan luhur dari nenek moyang kita.(Adm)
                        Red/OS