Memantau Mobilitas Warga Pemdes Sejagung Dirikan Pos Jaga Desa

 

Onlinesriwijaya.com

BANYUASIN-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengkonfirmasi bahwa lebih dari 84 ribu desa telah membentuk “Pos Jaga Desa”, sebagai upaya untuk pemantauan warga yang masuk maupun keluar wilayah desa selama 24 jam.

Seperti yang dilakukan pemerintah desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Penjabat Kepala desa setempat Asnawi melalui WhatsApp nya pada Senin(07/06/21)mengatakan bahwa di desa nya sudah di dirikan Pos Jaga Desa dan Rumah Isolasi yang terletak di dusun 1.

Dijelaskan oleh Asnawi bahwa,

“Dengan Pos Jaga Desa agar bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat desa Sejagung,yang artinya pemerintah memang serisus melakukan pengawasan dan menjaga dari berkembang nya Covid 19.”jelas nya.

Masi kata Asnawi”Dengan Pos Jaga Desa maka akan mudah memantau mobilitas warga desa,baik warga  yang dari dalam desa maupun luar  desa.”Pungkas nya.

                       Red/OS