Diteksi Masuk nya Barang Terlarang Kedalam Kamar Hunian,Lapas Kelas IIA Banyuasin Rutin Lakukan Razia

BANYUASIN,Onlinesriwijaya.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin kembali gelar razia kamar hunian.Senin(01/03/21).
Razia kali ini menyisir kamar B5 dan B6 Blok Balai yang di geleda oleh tim pengamanan lapas Banyuasin,mualai dari anggota regu pengaman hingga staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
 Kegiatan Razia di pimpin langsung oleh kepala KPLP Anfre Silalahi yang di dampingi pejabat Kasi ADM Kamtib dan Kasubsi Keamanan.
Yangmana sasaran utama adalah telepon seluler beserta perangktat- perangkat nya hinga benda tajam dan kabel listik liar.
Disampaikan oleh Kepala KPLP,Andrean Silalahi bahwa kegiatan Razia akan rutin  di lakukan hal ini sebagai upaya sapu bersih barang – barang terlarang masuk kedalam kamar hunian WBP.
Sesuai yang telah di atur Menkumham No.6 Tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan Rumah tahana Negara.
“Hasil temuan berupa telepon genggam, kabel, charger, baterai, besi. Selanjutnya dilakukan pendataan dan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Andre.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, razia ini merupakan penegakkan aturan yang dilakukan kepada warga binaan agar tidak memiliki, membawa, atau menggunakan barang yang dilarang peredarannya di dalam Lapas.
“Razia seperti Ini terus dilakukan dan disapu bersih sampai ke akar – akarnya tanpa terkecuali. Sanksi yang berat akan diberikan kepada WBP maupun petugas yang melanggar peraturan. Target kami, di bulan ini Lapas Banyuasin bersih dari peredaran barang terlarang,” ungkapnya.
Editor : Imrani